KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Indonesia harus bersiap. Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku mulai 24 Desember 2021. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Kebijakan tersebut rencananya berlangsung selama kurang lebih satu pekan, yakni hingga 2 Januari 2022. Menurut dia, sudah ada kesepakatan bahwa aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nantinya diseragamkan.
PPKM Level 3 berlaku 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 di seluruh Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Indonesia harus bersiap. Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku mulai 24 Desember 2021. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Kebijakan tersebut rencananya berlangsung selama kurang lebih satu pekan, yakni hingga 2 Januari 2022. Menurut dia, sudah ada kesepakatan bahwa aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nantinya diseragamkan.