KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) batal dilaksanakan secara serentak dan menyeluruh di Indonesia. Kebijakan ini disambut baik oleh pelaku usaha di industri perhotelan. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengungkapkan, batalnya pemberlakuan PPKM Level 3 secara menyeluruh pada masa libur Nataru akan membawa sentimen pasar yang positif bagi industri hospitality, terutama hotel dan restoran. Meski tanpa cuti bersama, Maulana yakin, pergerakan masyarakat dan wisatawan tetap bisa menjaga kinerja bisnis dan tingkat okupansi hotel maupun restoran.
PPKM Level 3 serentak saat libur Nataru batal, okupansi hotel bisa menanjak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) batal dilaksanakan secara serentak dan menyeluruh di Indonesia. Kebijakan ini disambut baik oleh pelaku usaha di industri perhotelan. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengungkapkan, batalnya pemberlakuan PPKM Level 3 secara menyeluruh pada masa libur Nataru akan membawa sentimen pasar yang positif bagi industri hospitality, terutama hotel dan restoran. Meski tanpa cuti bersama, Maulana yakin, pergerakan masyarakat dan wisatawan tetap bisa menjaga kinerja bisnis dan tingkat okupansi hotel maupun restoran.