KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus 2021. Sejalan dengan itu, pemerintah memberikan sembilan program perlindungan sosial (perlinsos). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat selama pembatasan aktivitas masyarakat digelar Baca Juga: PPKM level 4 berlanjut, sektor horeka, pariwisata, dan transportasi diguyur insentif
PPKM level 4 berlanjut, bantuan sembako Rp 200 ribu diberikan hingga kuota internet
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus 2021. Sejalan dengan itu, pemerintah memberikan sembilan program perlindungan sosial (perlinsos). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat selama pembatasan aktivitas masyarakat digelar Baca Juga: PPKM level 4 berlanjut, sektor horeka, pariwisata, dan transportasi diguyur insentif