MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Wabah Covid-19 masih belum mereda. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun kembali memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dalam menangani pandemi virus corona (Covid-19). Perpanjangan PPKM tersebut akan dilakukan mulai 3-9 Agustus 2021. Kebijakan tersebut tidak lagi diterapkan di seluruh wilayah Jawa dan Bali seperti sebelumnya. "Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Senin (2/8).
PPKM Level 4 Berlanjut di Sejumlah Kabupaten/Kota Sampai 9 Agustus
MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Wabah Covid-19 masih belum mereda. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun kembali memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dalam menangani pandemi virus corona (Covid-19). Perpanjangan PPKM tersebut akan dilakukan mulai 3-9 Agustus 2021. Kebijakan tersebut tidak lagi diterapkan di seluruh wilayah Jawa dan Bali seperti sebelumnya. "Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Senin (2/8).