KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali sampai 23 Agustus 2021. Pada penerapan PPKM kali ini, sebanyak 8 Kabupaten/Kota berhasil menurunkan level PPKM dari level 4 ke level 2. Berdasarkan hal itu sebanyak 61 Kabupaten/Kotadi Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 3 dan 2. "Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4,3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (16/8).
PPKM level 4 diperpanjang, mal dan pusat belanja dapat pelonggaran lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali sampai 23 Agustus 2021. Pada penerapan PPKM kali ini, sebanyak 8 Kabupaten/Kota berhasil menurunkan level PPKM dari level 4 ke level 2. Berdasarkan hal itu sebanyak 61 Kabupaten/Kotadi Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 3 dan 2. "Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4,3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (16/8).