KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pelonggaran PPKM di tengah pandemi virus corona (Covid-19) telah dinantikan oleh pelaku usaha. Diharapkan setelah dilakukan pelonggaran akan mampu menggerakkan ekonomi Indonesia. "Pelonggaran tersebut sudah sangat lama dinantikan oleh pusat perbelanjaan agar supaya bisa mendorong tingkat kunjungan yang pada akhirnya diharapkan dapat segera mulai menggerakkan kembali pertumbuhan ekonomi," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja kepada Kontan.co.id, Selasa (19/10).
Sebagai informasi, pemerintah melakukan pelonggaran pada kegiatan di mal dan pusat belanja. Pemerintah mengizinkan dibukanya kembali tempat bermain bagi anak-anak di mal dan pusat belanja. Baca Juga: PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai 1 November 2021, tapi makin longgar Selain itu kapasitas pengunjung pada bioskop dinaikkan menjadi 70% di wilayah yang menerapkan PPKM level 2 dan 1. Anak-anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan untuk masuk bioskop.