KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro akan dimulai pada 9 Februari 2021. Dalam pertemuan dengan gubernur dari lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Bali, pada Rabu (3/2/2021) Presiden Joko Widodo mengatakan PPKM di Jawa dan Bali yang sudah diperpanjang hingga dua kali masih belum efektif menekan laju penularan Covid-19. Jokowi menilai, perlu adanya PPKM berskala mikro, yang diterapkan mulai dari tingkat RT/RW. "Sehingga, saya sampaikan PPKM di level mikro, yakni level kampung, desa, RW dan RT itu penting," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (6/2/2021).
PPKM mikro berlaku Selasa (9/2/2021), epidemiolog nilai konsep belum jelas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro akan dimulai pada 9 Februari 2021. Dalam pertemuan dengan gubernur dari lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Bali, pada Rabu (3/2/2021) Presiden Joko Widodo mengatakan PPKM di Jawa dan Bali yang sudah diperpanjang hingga dua kali masih belum efektif menekan laju penularan Covid-19. Jokowi menilai, perlu adanya PPKM berskala mikro, yang diterapkan mulai dari tingkat RT/RW. "Sehingga, saya sampaikan PPKM di level mikro, yakni level kampung, desa, RW dan RT itu penting," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (6/2/2021).