KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jam operasional mal, pusat perbelanjaan, hingga restoran di Jabodetabek kembali diperlonggar seiring penerapan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, mulai Selasa (9/2/2021). PPKM Mikro menjadi usaha lain dari pemerintah dalam upaya menekan kasus Covid-19 di Indonesia yang rencananya berlangsung pada 9-22 Februari. Sebelumnya, PPKM Jawa-Bali berlangsung pada 11-24 Januari lalu, kemudian diperpanjang pada 25 Januari-8 Februari. Keputusan memberlakukan PPKM Mikro tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian. "Kami ingin menyampaikan tentang Inmendagri Nomor 3, tadi malam sudah dikeluarkan jam 12 malam kurang 2 menit, jadi masih hari Sabtu," kata Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal, dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan YouTube Pusdalops BNPB, Minggu (7/2/2021).
PPKM mikro di Jabodetabek, mal dan restoran boleh buka sampai Jam 21.00 WIB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jam operasional mal, pusat perbelanjaan, hingga restoran di Jabodetabek kembali diperlonggar seiring penerapan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, mulai Selasa (9/2/2021). PPKM Mikro menjadi usaha lain dari pemerintah dalam upaya menekan kasus Covid-19 di Indonesia yang rencananya berlangsung pada 9-22 Februari. Sebelumnya, PPKM Jawa-Bali berlangsung pada 11-24 Januari lalu, kemudian diperpanjang pada 25 Januari-8 Februari. Keputusan memberlakukan PPKM Mikro tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian. "Kami ingin menyampaikan tentang Inmendagri Nomor 3, tadi malam sudah dikeluarkan jam 12 malam kurang 2 menit, jadi masih hari Sabtu," kata Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal, dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan YouTube Pusdalops BNPB, Minggu (7/2/2021).