KONTAN.CO.ID - PURWOKERTO. Pemkab Banyumas, Jawa Tengah, berencana akan melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang akan berakhir pada 22 Februari 2021. "Karena ini bagus, akan kami permanenkan saja," kata Bupati Banyumas Achmad Husein seusai peluncuran PPKM mikro di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Sabtu (13/2). Husein mengatakan, di Banyumas tidak ada RT yang masuk kategori zona merah. Meski demikian, ada 10 desa/kelurahan dari total 331 desa/kelurahan yang masuk zona merah. Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, satgas dari tingkat kabupaten hingga RT yang telah terbentuk untuk turun ke lapangan mengedukasi masyarakat.
PPKM mikro dipermanenkan, Bupati Banyumas: Masyarakat bebas berkegiatan
KONTAN.CO.ID - PURWOKERTO. Pemkab Banyumas, Jawa Tengah, berencana akan melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang akan berakhir pada 22 Februari 2021. "Karena ini bagus, akan kami permanenkan saja," kata Bupati Banyumas Achmad Husein seusai peluncuran PPKM mikro di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Sabtu (13/2). Husein mengatakan, di Banyumas tidak ada RT yang masuk kategori zona merah. Meski demikian, ada 10 desa/kelurahan dari total 331 desa/kelurahan yang masuk zona merah. Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, satgas dari tingkat kabupaten hingga RT yang telah terbentuk untuk turun ke lapangan mengedukasi masyarakat.