KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali mulai 23 Februari sampai 8 Maret 2021. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM mikro itu meliputi 123 kabupaten/kota di tujuh provinsi. "Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Sabtu (20/2). Airlangga pun menjelaskan beberapa peraturan PPKM mikro yang tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Perkantoran menerapkan 50% work from home (WFH). Untuk instansi pemerintah mengikuti ketentuan SE Menpan RB. Kemudian, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara daring (online).
PPKM mikro diperpanjang 14 hari, ini aturan penerapannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali mulai 23 Februari sampai 8 Maret 2021. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM mikro itu meliputi 123 kabupaten/kota di tujuh provinsi. "Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Sabtu (20/2). Airlangga pun menjelaskan beberapa peraturan PPKM mikro yang tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Perkantoran menerapkan 50% work from home (WFH). Untuk instansi pemerintah mengikuti ketentuan SE Menpan RB. Kemudian, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara daring (online).