KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai tanggal 1 Juni-12 Juni 2021, demi mencegah penyebaran Covid-19. Tak hanya memperpanjang PPKM Mikro, pemerintah juga memperluas pemberlakuan PKM Mikro di 4 wilayah Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat. “Dengan demikian, per 1 Juni 2021, total seluruh 34 Provinsi telah ditetapkan untuk menerapkan PPKM Mikro,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin Rapat Koordinasi evaluasi PPKM Mikro yang digelar secara virtual di Bogor, Kamis (27/5).
PPKM Mikro diperpanjang dan diperluas sampai 34 provinsi dan berlaku 1 Juni-14 Juni
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai tanggal 1 Juni-12 Juni 2021, demi mencegah penyebaran Covid-19. Tak hanya memperpanjang PPKM Mikro, pemerintah juga memperluas pemberlakuan PKM Mikro di 4 wilayah Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat. “Dengan demikian, per 1 Juni 2021, total seluruh 34 Provinsi telah ditetapkan untuk menerapkan PPKM Mikro,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin Rapat Koordinasi evaluasi PPKM Mikro yang digelar secara virtual di Bogor, Kamis (27/5).