KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Perpanjangan tersebut guna menekan kasus positif virus corona (Covid-19). Melangkapi upaya tersebut, Kementerian Kesehatan memastikan akan menggenjot langkah testing, tracing, dan treatment atau 3T. Dari sisi testing, pemerintah telah menetapkan penggunaan rapid test antigen sebagai alat tes. Hal itu untuk memenuhi target pelaksanaan 1/1.000 penduduk dengan hasil tes 24 jam.
PPKM mikro diperpanjang, Kemenkes genjot 3T
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Perpanjangan tersebut guna menekan kasus positif virus corona (Covid-19). Melangkapi upaya tersebut, Kementerian Kesehatan memastikan akan menggenjot langkah testing, tracing, dan treatment atau 3T. Dari sisi testing, pemerintah telah menetapkan penggunaan rapid test antigen sebagai alat tes. Hal itu untuk memenuhi target pelaksanaan 1/1.000 penduduk dengan hasil tes 24 jam.