KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melanjutkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 13 September 2021. PPKM di beberapa wilayah juga sudah turun statusnya ke level 3 dari sebelumnya level 4. Salah satunya, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Wilayah Yogyakarta yang sebelumnya masih berada pada PPKM level 4 saat ini sudah menurun pada level 3. Sementara Bali butuh waktu 1 minggu lagi untuk menerapkan PPKM level 3. Meski begitu, pemerintah juga memberikan pelonggaran pada mal dan pusat belanja di Bali. Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal dan pusat belanja di Bali
Selain di Bali, terdapat 20 tempat wisata yang akan menjalani uji coba di wilayah yang menerapkan PPKM level 3. Hal itu dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan implementasi platform PeduliLindungi. "Akan dilakukan uji coba 20 tempat wisata di kota dengan level 3 dengan penerapan prokes ketat dan implementasi platform PeduliLindungi," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (6/9). Baca Juga: Wamenkes Dante sebut 94% pasien Covid-19 yang meninggal belum divaksin Pelonggaran juga akan kembali dilakukan pada sektor restoran. Luhut bilang, kegiatan makan di tempat atau dine in di mal dan lusat bekanja akan dilonggarkan dengan kapasitas 50% dan waktu makan 60 menit.