KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Chief Economist PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjaran Surya mengungkapkan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11%, dan juga pemberlakuan pajak karbon pada 1 April yang berbarengan dengan momentum Ramadan, tidak akan berdampak secara langsung pada kenaikan inflasi. Menurutnya, pola Ramadan sangat mirip, yakni tingkat konsumsi masyarakat menguat, kemudian akan diikuti oleh harga-harga di pasaran yang naik. Sehingga ekonomi akan mulai bergairah. “Konsumsi kuat, harga akan naik tetapi tidak yang di luar kendali. Jadi ekonomi bergairah. Pelajaran dari kemarin, distribusi juga akan diamankan,” ujar Banjaran kepada Kontan.co.id, Selasa (22/3).
PPN 11% dan Pajak Karbon Berlaku Saat Ramadan, Begini Efeknya ke Inflasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Chief Economist PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjaran Surya mengungkapkan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11%, dan juga pemberlakuan pajak karbon pada 1 April yang berbarengan dengan momentum Ramadan, tidak akan berdampak secara langsung pada kenaikan inflasi. Menurutnya, pola Ramadan sangat mirip, yakni tingkat konsumsi masyarakat menguat, kemudian akan diikuti oleh harga-harga di pasaran yang naik. Sehingga ekonomi akan mulai bergairah. “Konsumsi kuat, harga akan naik tetapi tidak yang di luar kendali. Jadi ekonomi bergairah. Pelajaran dari kemarin, distribusi juga akan diamankan,” ujar Banjaran kepada Kontan.co.id, Selasa (22/3).