PPN 12% akan Berlaku Tahun Depan, Begini Tanggapan Intiland Development (DILD)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti PT Intiland Development Tbk (DILD) menyebutkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 mendatang berpotensi menurunkan minat masyarakat membeli rumah. 

Direktur DILD Archied Noto menuturkan efek dari pemberlakuan PPN 12% juga berefek menurunkan margin pendapatan Perusahaan. Memproyeksi hal tersebut, Intiland berusaha jalankan beberapa strategi. 

"Secara hitungan, pasti ada potensi untuk menaikkan harga jual nantinya dan menurunkan margin perusahaan," ujarnya kepada Kontan, Senin (25/11). 


Baca Juga: Intiland Development (DILD) Mengejar Target Marketing Sales

Di saat yang sama, Archied mengatakan Perusahaan berusaha mempertahankan harga yang ada saat ini. 

Intiland menyadari bahwa kenaikan PPN 12% tahun 2025 mendatang berpotensi menurunkan minat konsumsi belanja masyarakat, termasuk belanja properti. Perusahaan berharap, hal tersebut hanya menurun sesaat di awal. 

"Kami mempertahankan harga saat ini, sebab dengan kenaikan PPN 12% minat konsumsi belanja masyarakat termasuk properti akan menurun sesaat pada awalnya," ujarnya. 

 
DILD Chart by TradingView

Selanjutnya: Tugu Insurance Buka Suara Soal Rencana BI yang Bakal Kurangi Penerbitan SRBI

Menarik Dibaca: Denpasar Dominan Cerah Berawan, Cek Prakiraan Cuaca Besok di Bali!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .