KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti PT Intiland Development Tbk (DILD) menyebutkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 mendatang berpotensi menurunkan minat masyarakat membeli rumah. Direktur DILD Archied Noto menuturkan efek dari pemberlakuan PPN 12% juga berefek menurunkan margin pendapatan Perusahaan. Memproyeksi hal tersebut, Intiland berusaha jalankan beberapa strategi. "Secara hitungan, pasti ada potensi untuk menaikkan harga jual nantinya dan menurunkan margin perusahaan," ujarnya kepada Kontan, Senin (25/11).
DILD Chart by TradingView