KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% direncanakan hanya berlaku untuk barang mewah saja. Namun, ekonom menilai ketimbang mengambil keputusan tersebut, lebih baik kenaikan PPN 12% ditunda. Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan, jika kenaikan PPN menjadi 12% akhirnya diterapkan hanya untuk barang mewah, nampaknya ini merupakan jalan tengah yang ditempuh oleh Presiden Prabowo Subianto. Meski begitu, jika kebijakan tersebut dijalankan, menurut Wijayanto tidak akan berdampak pada penerimaan negara dan daya beli masyarakat.
PPN 12% akan Berlaku untuk Barang Mewah, Ekonom: Lebih Baik Ditunda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% direncanakan hanya berlaku untuk barang mewah saja. Namun, ekonom menilai ketimbang mengambil keputusan tersebut, lebih baik kenaikan PPN 12% ditunda. Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan, jika kenaikan PPN menjadi 12% akhirnya diterapkan hanya untuk barang mewah, nampaknya ini merupakan jalan tengah yang ditempuh oleh Presiden Prabowo Subianto. Meski begitu, jika kebijakan tersebut dijalankan, menurut Wijayanto tidak akan berdampak pada penerimaan negara dan daya beli masyarakat.
TAG: