KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) memprediksi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang akan dimulai pada Januari 2025 berisiko menurunkan produk domestik bruto (PDB). Dalam laporan yang ditulis oleh Celios mengungkapkan kenaikan PPN menjadi 12% berisiko menurunkan PDB hingga Rp 65,3 triliun. Selain itu juga akan mengurangi jumlah konsumsi rumah tangga sebesar Rp 40,68 triliun. "Artinya, PPN 12% mengancam pertumbuhan ekonomi 2025," tulis laporan Celios bertajuk PPN 12%: Pukulan Telak Bagi Dompet Gen Z dan Masyarakat Menengah ke Bawah, dikutip Minggu (1/12).
PPN 12% Berisiko Menekan PDB Hingga Rp 65,3 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) memprediksi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang akan dimulai pada Januari 2025 berisiko menurunkan produk domestik bruto (PDB). Dalam laporan yang ditulis oleh Celios mengungkapkan kenaikan PPN menjadi 12% berisiko menurunkan PDB hingga Rp 65,3 triliun. Selain itu juga akan mengurangi jumlah konsumsi rumah tangga sebesar Rp 40,68 triliun. "Artinya, PPN 12% mengancam pertumbuhan ekonomi 2025," tulis laporan Celios bertajuk PPN 12%: Pukulan Telak Bagi Dompet Gen Z dan Masyarakat Menengah ke Bawah, dikutip Minggu (1/12).