KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Partai Demokrat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menerapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah saja. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, dengan keputusan tersebut maka PPN 12% hanya menyasar barang-barang yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat mampu. "Artinya untuk barang dan jasa yang selain tergolong mewah, tidak ada kenaikan PPN, yakni tetap sebesar 11%," ujar AHY dalam keterangan resminya, Selasa (31/12).
PPN 12% Berlaku, AHY: Demokrat Siap Mengawal Penyaluran Stimulus Rp 38,6 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Partai Demokrat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menerapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah saja. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, dengan keputusan tersebut maka PPN 12% hanya menyasar barang-barang yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat mampu. "Artinya untuk barang dan jasa yang selain tergolong mewah, tidak ada kenaikan PPN, yakni tetap sebesar 11%," ujar AHY dalam keterangan resminya, Selasa (31/12).