KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menanggapi terkait
rencana pemerintah menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan. Chief Customer & Marketing Officer Prudential Karin Zulkarnaen mengatakan bahwa asuransi tidak masuk ke dalam jasa yang dikenai PPN. Hal itu berdasarkan Undang-undang Nomo 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dengan demikian, ia menilai kenaikan PPN tersebut mungkin tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan usaha dan operasional perusahaan.
“Adapun dari sisi produk asuransi, besarnya premi yang harus dibayarkan oleh nasabah lebih dipengaruhi oleh usia, jenis kelamin, riwayat kesehatan, jenis pekerjaan, gaya hidup (merokok atau tidak merokok), hingga nilai uang pertanggungan atau manfaat kesehatan yang didapatkan,” kata Karin kepada Kontan.co.id, pada Sabtu (23/11).
Baca Juga: Daya Beli Sulit, Masyarakat Makin Menjerit Dihantam Kenaikan Tarif PPN 12% Kendati begitu, pihaknya menyadari kenaikan PPN 12% tersebut dapat mempengaruhi daya beli masyarakat, di mana berdampak pada prioritas masyarakat, termasuk dalam perlindungan asuransi. “Pasalnya dari aspek finansial masih ada masyarakat Indonesia yang menunda untuk memiliki asuransi kesehatan dikarenakan khawatir biaya premi yang mahal,” imbuhnya. Karin menilai hal tersebut menjadi sebagai tantangan bagi perusahaan asuransi untuk berinovasi menghadirkan produk asuransi dengan harga yang lebih terjangkau, dan tetap bisa mendukung stabilitas keuangan keluarga di tengah tantangan kenaikan PPN ini. Untuk itu, Karin mengatakan bahwa Prudential Indonesia secara konsisten menghadirkan beragam inovasi agar lebih banyak keluarga dan anggota keluarga di Indonesia hidup terlindungi. Mulai dari solusi perlindungan jiwa, kesehatan, dan finansial yang komprehensif, ataupun solusi yang memberikan manfaat sederhana dengan harga premi yang terjangkau, serta berbagai dukungan lainnya.
Baca Juga: PPN Naik, Pasar Sepeda Motor Terjun “Karena bagi kami di Prudential Indonesia,
customer is our compass. Oleh sebab itu, untuk menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan profil nasabah, kami memiliki strategi segmentasi nasabah,” kata Karin. Karin menerangkan, Prudential Indonesia membagi segmentasi tersebut, di mana terdiri dari generasi muda yang tengah memulai karir dan hidup mandiri, individu yang berada pada puncak karir, keluarga, hingga orang tua yang memasuki masa pensiun. Ia menuturkan
bahwa masing-masing segmen tersebut memiliki pertimbangan dan preferensi berbeda untuk kebutuhan finansial mereka. Menurut dia, melalui segmentasi nasabah ini, pihaknya menjadi lebih fokus dalam merancang strategi bisnis termasuk dalam menyesuaikan produk dan layanan agar lebih relevan untuk setiap segmen dan pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan dan loyalitas nasabah.
Baca Juga: Ramai Boikot PPN 12% di Media Sosial, Begini Tanggapan Ditjen Pajak “Sehingga, dengan adanya strategi yang kuat dan terarah, perusahaan dapat mengembangkan proposisi yang terbaik untuk setiap segmen yang disasar. Hal ini
memungkinkan kami dalam menangkap pangsa pasar yang lebih besar dan memaksimalkan profitabilitas,” jelasnya. Sebagai informasi, hingga kuartal III/2024, Prudential Indonesia mencatat pertumbuhan positif dari total pendapatan premi yang mencapai sebesar Rp 15,5 triliun.
Angka tersebut tumbuh 4,4% secara
year on year (YoY). Pertumbuhan ini didorong dari kenaikan premi bisnis baru sebesar 7% YoY dan pertumbuhan produk asuransi tradisional sebesar 29% YoY. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati