KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang mewah pada tahun 2025. Tentunya ini juga turut diikuti oleh ragam insentif yang diberikan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, pihaknya menyambut baik insentif yang diberikan pemerintah yang telah mengeluarkan stimulus 15 kebijakan demi menjaga daya beli masyarakat. Baca Juga: Setelah Kerek PPN 12%, Sejumlah Tantangan Ini Bakal Dihadapi Pemerintah
PPN 12% Diiring Ragam Insentif, Kadin Harap Iklim Usaha Kondusif dan Produktif
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang mewah pada tahun 2025. Tentunya ini juga turut diikuti oleh ragam insentif yang diberikan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, pihaknya menyambut baik insentif yang diberikan pemerintah yang telah mengeluarkan stimulus 15 kebijakan demi menjaga daya beli masyarakat. Baca Juga: Setelah Kerek PPN 12%, Sejumlah Tantangan Ini Bakal Dihadapi Pemerintah
TAG: