KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk menjalankan kebijakan tarif PPN 12% untuk barang dan jasa mewah mendapat sambutan yang baik dari berbagai kalangan. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai bahwa kebijakan tersebut memberikan angin segar terutama untuk memastikan aktivitas daya beli masyarakat tidak tertekan terutama pada kuartal I-2025. Yusuf menilai, insentif yang akan disalurkan pemerintah berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat.
PPN 12% Hanya Barang Mewah, Angin Segar untuk Ekonomi Indonesia di 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk menjalankan kebijakan tarif PPN 12% untuk barang dan jasa mewah mendapat sambutan yang baik dari berbagai kalangan. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai bahwa kebijakan tersebut memberikan angin segar terutama untuk memastikan aktivitas daya beli masyarakat tidak tertekan terutama pada kuartal I-2025. Yusuf menilai, insentif yang akan disalurkan pemerintah berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat.
TAG: