KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% akan menjadi pertimbangan PT First Travel Anugerah Karya Wisata alias First Travel dalam menyusun proposal perdamaian dalam proses restrukturisasi utang (PKPU). "Pasti akan menjadi perhitungan, nanti kami akan bahas lebih lanjut," ungkap tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) First Travel, Sexio Noor Sidqi kepada Kontan.co.id, Rabu (3/1) . Pembahasan itu akan dilakukan tim pengurus PKPU di pekan depan bersama Direksi First Travel, Andika Surachman dan Annisa Hasibuan. Menurut Sexio, kenaikan pajak yang dimulai awal Januari 2018 itu telah diprediksi sejak Oktober 2017.
PPN Arab Saudi berimbas ke proposal First Travel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% akan menjadi pertimbangan PT First Travel Anugerah Karya Wisata alias First Travel dalam menyusun proposal perdamaian dalam proses restrukturisasi utang (PKPU). "Pasti akan menjadi perhitungan, nanti kami akan bahas lebih lanjut," ungkap tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) First Travel, Sexio Noor Sidqi kepada Kontan.co.id, Rabu (3/1) . Pembahasan itu akan dilakukan tim pengurus PKPU di pekan depan bersama Direksi First Travel, Andika Surachman dan Annisa Hasibuan. Menurut Sexio, kenaikan pajak yang dimulai awal Januari 2018 itu telah diprediksi sejak Oktober 2017.