KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak menunjukkan tren positif. Tercatat, hingga akhir Desember 2022 penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.716,8 triliun. Kinerja perpajakan ini menembus 115,6% dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp 1.485 triliun. Bila melihat dari penerimaan berbagai jenis pajak, pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri masih menjadi tulang punggung penerimaan pajak pada periode tersebut. Berdasarkan catatan pemerintah, penerimaan PPN DN dari Januari 2022 hingga akhir Desember 2022 tercatat tumbuh 13,69% secara tahunan (YoY) atau meningkat dari pertumbuhan pada tahun sebelumnya yang tercatat 14,20%. Dengan capaian ini, PPN DN menyumbang 22,7% dari total penerimaan pajak.
PPN Dalam Negeri Masih Menjadi Tulang Punggung Penerimaan Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak menunjukkan tren positif. Tercatat, hingga akhir Desember 2022 penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.716,8 triliun. Kinerja perpajakan ini menembus 115,6% dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp 1.485 triliun. Bila melihat dari penerimaan berbagai jenis pajak, pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri masih menjadi tulang punggung penerimaan pajak pada periode tersebut. Berdasarkan catatan pemerintah, penerimaan PPN DN dari Januari 2022 hingga akhir Desember 2022 tercatat tumbuh 13,69% secara tahunan (YoY) atau meningkat dari pertumbuhan pada tahun sebelumnya yang tercatat 14,20%. Dengan capaian ini, PPN DN menyumbang 22,7% dari total penerimaan pajak.