KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri pada Januari 2020 mampu tumbuh 15,65% year on year (yoy), ini jauh lebih baik ketimbang periode sama tahun lalu yang terkoreksi 19,22% yoy. Pemerintah meyakini perbaikan PPN Dalam Negeri menunjukkan aktivitas industri yang membaik. Adapun berdasarkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pada Januari 2020 realisasi PPN Dalam Negeri sebanyak Rp 17,39 triliun setara 4,07 dari target akhir tahun senilai Rp 426,3 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kinerja positif ini ditopang oleh meningkatnya konsumsi masyarakat sering Natal dan tahun baru.
PPN Dalam Negeri tumbuh positif, petanda aktivitas industri membaik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri pada Januari 2020 mampu tumbuh 15,65% year on year (yoy), ini jauh lebih baik ketimbang periode sama tahun lalu yang terkoreksi 19,22% yoy. Pemerintah meyakini perbaikan PPN Dalam Negeri menunjukkan aktivitas industri yang membaik. Adapun berdasarkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pada Januari 2020 realisasi PPN Dalam Negeri sebanyak Rp 17,39 triliun setara 4,07 dari target akhir tahun senilai Rp 426,3 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kinerja positif ini ditopang oleh meningkatnya konsumsi masyarakat sering Natal dan tahun baru.