KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) mengaku sudah menyusun rencana biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2018. Ongkos penyelenggaraan haji 2018 akan naik. Salah satu sumber kenaikan: penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 5% oleh Pemerintah Arab Saudi mulai 1 Januari 2018. Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Kemnag Ramadhan Harisman mengatakan, efek pengenaan PPN 5% atas pembelian barang dan jasa oleh Arab Saudi, BPIH 2018 akan naik sekitar Rp 900.000 per jamaah. Usulan kenaikan tersebut akan dibahas dalam rapat Panitia Kerja antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Persetujuan tergantung DPR," ujar Ramadhan, Senin (22/1).
PPN dari Saudi bisa bikin ongkos pergi haji naik Rp 900.000 per jemaah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) mengaku sudah menyusun rencana biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2018. Ongkos penyelenggaraan haji 2018 akan naik. Salah satu sumber kenaikan: penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 5% oleh Pemerintah Arab Saudi mulai 1 Januari 2018. Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Kemnag Ramadhan Harisman mengatakan, efek pengenaan PPN 5% atas pembelian barang dan jasa oleh Arab Saudi, BPIH 2018 akan naik sekitar Rp 900.000 per jamaah. Usulan kenaikan tersebut akan dibahas dalam rapat Panitia Kerja antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Persetujuan tergantung DPR," ujar Ramadhan, Senin (22/1).