JAKARTA. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) beberapa jenis bahan pangan pokok diperkirakan bakal berpengaruh pada harga sejumlah bahan pangan pokok, namun tidak signifikan.Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, penghapusan PPN berpengaruh sekitar 3%-5% pada harga pangan pokok. "Tetap ada dampaknya. Kemungkinan harga bahan pokok bisa turun, tapi tidak signifikan," tuturnya.Menurut Abdullah, akar permasalahan lonjakan harga pangan saat ini sejatinya pada produksi dan permintaan. Produksi bahan pangan dalam negeri belum bisa memenuhi permintaan masyarakat dan industri.
PPN dihapus, harga pangan tak turun signifikan
JAKARTA. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) beberapa jenis bahan pangan pokok diperkirakan bakal berpengaruh pada harga sejumlah bahan pangan pokok, namun tidak signifikan.Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, penghapusan PPN berpengaruh sekitar 3%-5% pada harga pangan pokok. "Tetap ada dampaknya. Kemungkinan harga bahan pokok bisa turun, tapi tidak signifikan," tuturnya.Menurut Abdullah, akar permasalahan lonjakan harga pangan saat ini sejatinya pada produksi dan permintaan. Produksi bahan pangan dalam negeri belum bisa memenuhi permintaan masyarakat dan industri.