JAKARTA. Industri galangan kapal menyambut baik rencana pemerintah yang akan menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk industri galangan kapal. Eddy Kurniawan Logam, Ketua Umum Ikatan Perusahaan Kapal Nasional dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) mengatakan, dengan dihapuskannya PPN, harga komponen kapal bakal turun. Selama ini, pembelian mesin atau pelat besi yang menjadi komponen utama kapal dikenakan PPN sebesar 10%. "Itu pasti positif dan efeknya luas," ujar Eddy Kurniawan Logam kepada KONTAN, Jumat (11/9).
PPN dihapus, margin bisnis galangan kapal menebal
JAKARTA. Industri galangan kapal menyambut baik rencana pemerintah yang akan menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk industri galangan kapal. Eddy Kurniawan Logam, Ketua Umum Ikatan Perusahaan Kapal Nasional dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) mengatakan, dengan dihapuskannya PPN, harga komponen kapal bakal turun. Selama ini, pembelian mesin atau pelat besi yang menjadi komponen utama kapal dikenakan PPN sebesar 10%. "Itu pasti positif dan efeknya luas," ujar Eddy Kurniawan Logam kepada KONTAN, Jumat (11/9).