PPN DTP 100% Diperpanjang Hingga Akhir 2024, Begini Respons BSDE dan PANI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) memberikan respons terkait perpanjangan insentif PPN DTP 100% hingga akhir tahun 2024.

Asal tahu saja, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% untuk sektor perumahan hingga Desember 2024. Insentif ini berlaku untuk pembelian rumah seharga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Sebelumnya, PPN DTP 100% berlaku hanya sampai 30 Juni 2024 dan dilanjutkan dengan PPN DTP 50% untuk penyerahan mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2024.


Namun, seiring dengan pernyataan yang disampaikan pemerintah, maka hingga Desember 2024 PPN DTP yang diberikan diperpanjang hingga 100% seperti pada periode Januari hingga Juni 2024 lalu.

Baca Juga: Perpanjangan PPN DTP 100% dan Tambahan Kuota FLPP Bakal Pacu Penjualan Rumah

Direktur Bumi Serpong Damai, Hermawan Wijaya mengaku, pihaknya girang dengan sentimen positif untuk industri properti di semester II, khususnya perpanjangan PPN DTP 100% dan potensi penurunan suku bunga.

Suku bunga merupakan salah satu faktor yang cukup penting untuk perusahaan properti, terutama dari segi penjualan BSDE. Sebab, profil dari pembeli BSDE untuk aset rumah tercatat hampir 90% menggunakan kredit pemilikan rumah (KPR). 

“Kalau tingkat suku bunga bisa dipotong sedikit lagi, tentunya ini akan menggerakkan customer kami untuk membeli rumah kembali,” ujarnya dalam paparan publik, Rabu (28/9).

BSDE menargetkan pertumbuhan pendapatan prapenjualan alias marketing sales sebesar 10% atau double digit di tahun 2024. Target marketing sales BSDE di tahun ini sebesar Rp 9,5 triliun.

Sementara, di semester I 2024, BSDE berhasil mengantongi marketing sales sebesar Rp 4,84 triliun alias 51% dari target di tahun 2024.

“Kami harapkan tahun ini juga bisa tumbuh meskipun target kita dibandingkan dengan realisasi marketing sales tahun 2023 kemarin masih cenderung flat,” tuturnya.

Baca Juga: PPN DTP 100% Diperpanjang, PUPR Sebut Bisa Mempermudah Masyarakat Mendapatkan Rumah

BSDE juga akan memaksimalkan momentum insentif PPN DTP 100% yang diperpanjang hingga akhir tahun 2024. Meskipun begitu, perseroan masih menunggu kelanjutan dari kebijakan tersebut.

“(Keputusan) ini baru keluar kemarin dan berlakunya juga mulai dari September sampai ke Desember. Kami sedang menunggu bagaimana kelanjutannya. Tapi, paling tidak ini adalah berita positif bagi perusahaan properti dalam menjual produk-produk yang masuk dalam kategori,” ungkapnya.

Saat ini, BSDE memiliki total stok properti yang masuk ke kategori PPN DTP mencapai Rp 2 triliun. 

Sekretaris Perusahaan BSDE Ricardo Arief Dharmawan mengatakan, tak hanya ke perusahaan properti, kebijakan diskon PPN DTP 100% juga akan berdampak positif ke customer. 

Sementara, kontribusi penjualan berkategori PPN DTP di BSDE mencapai 15%-20% terhadap marketing sales. 

"Insentif PPN DTP 100% diharapkan bisa meningkatkan performa penjualan kami secara keseluruhan," ujar Ricardo dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Sri Mulyani: Keputusan PPN 12% Akan Disampaikan Prabowo Setelah Dilantik

Berbeda dengan BSDE, PANI melihat perpanjangan insentif PPN DTP 100% hingga akhir tahun 2024 tidak akan berdampak signifikan ke kinerja Pantai Indah Kapuk Dua.

Sekretaris Perusahaan PANI Christy Grassela mengatakan, insentif PPN DTP sudah diberikan dalam tiga tahun terakhir. Aset hunian yang dijual oleh PANI berkisar di harga Rp 1 miliar hingga lebih dari Rp 10 miliar.

PANI sendiri menjual aset hunian melalui mekanisme prapenjualan. Jadi, para pembeli bisa memilih dan menentukan unit mana yang akan dibeli. Lalu, mulai dari kesepakatan, yang mana dalam perjanjian jual beli itu dijanjikan kapan PANI akan melakukan serah terima aset. 

Artinya, saat pembeli memilih aset untuk dibeli, unitnya belum ada secara fisik dan hanya berupa land bank dan infrastruktur.

Baca Juga: Bisnis KPR Akan Terdongkrak PPN DTP 100%

”Mekanisme tersebut membutuhkan waktu paling cepat dua tahun untuk dilakukan serah terima dengan pilihan pembayaran bisa sampai lima tahun,” ujarnya dalam paparan publik, Rabu (28/8).

Dengan mekanisme penjualan seperti itu, PANI memiliki sangat sedikit aset siap huni yang bisa diikutsertakan insentif PPN DTP.

Insentif PPN DTP ini hanya bisa untuk aset yang sudah terbangun, tetapi belum terjual. Alhasil, insentif tersebut tak berdampak signifikan ke kinerja PANI.

“Namun, tetap ada beberapa aset hunian milik PANI yang bisa diikutsertakan insentif PPN DTP. Misalnya, rumah millennial Ilona Pasadena yang memiliki kisaran harga Rp 1 miliar-Rp 2 miliar,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati