PPN DTP Kendaraan Listrik, Ekonom Sebut Mobil Mewah Tidak Perlu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memberikan insentif PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) untuk kendaraan listrik berlaku pada masa pajak Januari–Desember 2024. Meski begitu penjualan mobil sepanjang tahun 2024 justru mengalami penurunan.

Ekonom Universitas Paramadina Jakarta, Wijayanto Samirin melihat PPN DTP untuk kendaraan listrik penerapannya sudah tepat tetapi masih perlu ada modifikasi kebijakan. Menurutnya  hanya mobil listrik sejuta umat yang mendapatkan keringanan pajak, sementara yang mewah tidak perlu diberikan.

"Menurut saya, dihentikan untuk mobil listrik mewah, tetapi lanjut untuk kendaraan listrik sejuta umat," ujar Wijayanto kepada Kontan, Senin (28/10).


PPN DTP untuk mobil listrik menurut Wijayanto memang penting. Selain untuk mengurangi polusi, juga untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM.  Saat ini Indonesia adalah net importer besar BBM sementara transportasi mengkonsumsi sekitar 62% BBM.

Baca Juga: Pasar Lesu, Produsen Mobil Nasional Revisi Target Penjualan

"Apalagi 10 tahun lagi kita sudah tidak lagi memproduksi minyak bumi, jadi, mobil listrik adalah solusi untuk ketahanan energi kita," ungkapnya. 

Di sisi lain, daya beli masyarakat memang sedang melemah maka dampaknya akan sangat terasa untuk big ticket item seperti mobil. Pada saat yang bersamaan hype konsumen terhadap mobil listrik memang semakin menurun. Hal ini tidak saja di Indonesia, tetapi juga di dunia. 

"Jadi, PPN DTP untuk mobil listrik pasti ada dampaknya, tetapi dua faktor di atas, membuat jumlah penjualan mobil secara keseluruhan diproyeksikan akan turun," jelasnya. 

Adapun Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) baru saja melakukan penyesuaian target penjualan mobil nasional pada 2024. Sebelumnya Gaikindo menargetkan penjualan pada tahun ini mencapai 1,1 juta unit, namun diturunkan menjadi 850 ribu unit pada akhir 2024. Hal itu karena  penjualan wholesales (pabrik ke diler) mobil nasional turun 16,2% year on year (YoY) menjadi 633.218 unit pada Januari—September 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih