KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merancang berbagai kebijakan dan program untuk mendukung pertumbuhan industri tekstil di tanah air. Salah satunya dengan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) pada impor bahan baku kapas. Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi tantangan pasokan bahan baku yang terbatas, yang selama ini menjadi salah satu hambatan utama dalam produksi industri tekstil Indonesia. Redma Gita Wirawasta, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (APSyFI), menyambut positif langkah pemerintah tersebut.
"Bagi anggota APSyFI, kebijakan ini tidak akan terlalu berpengaruh langsung karena kami tidak terlibat dalam kegiatan impor kapas. Namun, penghapusan PPN impor kapas akan menurunkan biaya di sektor pemintalan, yang tentu saja akan berdampak baik bagi anggota kami," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (15/12).
Baca Juga: Dukung Pertumbuhan Industri Tekstil, Kemenperin Berencana Hapus PPN Impor Kapas Menurut Redma, dampak positif dari kebijakan ini akan dirasakan seluruh rantai industri tekstil dan produk tekstil (TPT). "Dengan menurunnya biaya di industri pemintalan, kami berharap biaya produksi secara keseluruhan bisa lebih efisien. Ini tentu akan memberikan ruang lebih besar bagi peningkatan daya saing industri tekstil Indonesia, baik di pasar domestik maupun ekspor," tambahnya. Meskipun begitu, Redma juga menekankan seharusnya kapas, yang merupakan bahan baku alami, tidak dikenakan PPN karena belum mengalami penambahan nilai yang signifikan. "Secara fair, kapas sebagai hasil alam seharusnya tidak dikenakan PPN, karena belum ada proses pengolahan atau nilai tambah yang signifikan. Oleh karena itu, kebijakan penghapusan PPN ini harus menjadi langkah awal yang tepat untuk mendukung keberlanjutan industri tekstil," jelasnya. Salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh industri tekstil Indonesia adalah terbatasnya pasokan bahan baku kapas. Pemerintah, melalui Tim Koordinasi Perencanaan Industri Nasional Kemenperin, mencatat bahwa upaya penguatan sektor hulu dan penjaminan ketersediaan bahan baku sangat diperlukan untuk menjaga kestabilan produksi. Kemenperin juga tengah mengeksplorasi potensi substitusi bahan baku kapas serta pengembangan industri hulu untuk mendukung kelangsungan pasokan bahan baku tekstil. Gosen, Ketua Tim Koordinasi Perencanaan Industri Nasional Kemenperin, dalam acara Jakarta Economic Forum: Outlook 2025, mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendukung penguatan sektor hulu serta meningkatkan ketersediaan bahan baku untuk industri tekstil Indonesia. "Beberapa kebijakan yang sedang digulirkan, seperti penghapusan PPN impor kapas, kemudahan perizinan, dan pengembangan energi terbarukan, diharapkan dapat mengatasi permasalahan ini," kata Gosen.
Baca Juga: Dukung Industri Tekstil, Pemerintah Berencana Hapus PPN Impor Kapas Dalam jangka panjang, kebijakan ini diproyeksikan akan membantu mendorong pertumbuhan industri tekstil Indonesia dengan menciptakan iklim yang lebih kondusif dan meningkatkan daya saing. Namun, tantangan utama yang tetap harus dihadapi adalah memastikan ketersediaan bahan baku yang lebih terjamin untuk mendukung produksi tekstil di Indonesia. Melalui kebijakan-kebijakan ini, Kemenperin berharap dapat memperkuat sektor industri tekstil Indonesia dalam jangka panjang, dengan meningkatkan kapasitas produksi, mengurangi ketergantungan pada impor, serta membuka peluang ekspor yang lebih besar.
Ke depannya, industri tekstil Indonesia diharapkan dapat memainkan peran yang lebih besar di pasar global, sekaligus memberikan dampak positif terhadap ekonomi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat