KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga September 2022, pemerintah telah mengantongi total penerimaan pajak sebesar Rp 1.310,5 triliun. Ini telah mencapai 88,30% dari target pemerintah yang sebesar Rp 1.485,0 triliun. Penerimaan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) masih menjadi tulang punggung penerimaan pajak hingga September 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, penerimaan PPN DN per September 2022 tumbuh 39,8% sejak awal tahun alias year to date (YtD). Dengan pertumbuhan ini, PPN DN menyumbang 22,0% terhadap penerimaan pajak secara keseluruhan. Tentu, ini merupakan kabar baik bagi perkembangan perekonomian.
PPN Jadi Tulang Punggung Penerimaan Pajak Per September 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga September 2022, pemerintah telah mengantongi total penerimaan pajak sebesar Rp 1.310,5 triliun. Ini telah mencapai 88,30% dari target pemerintah yang sebesar Rp 1.485,0 triliun. Penerimaan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) masih menjadi tulang punggung penerimaan pajak hingga September 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, penerimaan PPN DN per September 2022 tumbuh 39,8% sejak awal tahun alias year to date (YtD). Dengan pertumbuhan ini, PPN DN menyumbang 22,0% terhadap penerimaan pajak secara keseluruhan. Tentu, ini merupakan kabar baik bagi perkembangan perekonomian.