KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Berdasarkan kajian Center of Economic and Law Studies (CELIOS) terungkap bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% bisa mengganggu permasalahan sosial masyarakat. Misalnya dapat memicu permasalahan sosial seperti tingkat perceraian karena alasan ekonomi, dan tekanan mental (mental health) bagi Gen. Z. Adapun Celios mencatat, per Tahun Gen Z harus membayar Rp 1,75 juta lebih mahal karena selisih tarif PPN dibanding tahun sebelumnya.
PPN Naik Jadi 12% Berpeluang Picu Perceraian Hingga Mental Health Gen Z
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Berdasarkan kajian Center of Economic and Law Studies (CELIOS) terungkap bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% bisa mengganggu permasalahan sosial masyarakat. Misalnya dapat memicu permasalahan sosial seperti tingkat perceraian karena alasan ekonomi, dan tekanan mental (mental health) bagi Gen. Z. Adapun Celios mencatat, per Tahun Gen Z harus membayar Rp 1,75 juta lebih mahal karena selisih tarif PPN dibanding tahun sebelumnya.
TAG: