KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Berdasarkan kajian Center of Economic and Law Studies (CELIOS) terungkap bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% bisa mengganggu permasalahan sosial masyarakat. Misalnya dapat memicu permasalahan sosial seperti tingkat perceraian karena alasan ekonomi, dan tekanan mental (mental health) bagi Gen. Z. Adapun Celios mencatat, per Tahun Gen Z harus membayar Rp 1,75 juta lebih mahal karena selisih tarif PPN dibanding tahun sebelumnya.
“Gen Z dari segi umur paling dirugikan dengan adanya kenaikan tarif PPN,” mengutip keterangan tertulis, Minggu (1/12). Baca Juga: Wamen Suahasil: Ada Potensi Ekonomi RI Tumbuh Lebih dari 5,2% Pada 2025 Melihat permasalahan tersebut, Celios menyarankan agar ketimbang pemerintah menaikkan PPN, Pemerintah masih memiliki alternatif penerimaan negara lainnya yang tidak membebani masyarakat miskin, seperti pajak kekayaan (wealth tax), pajak produksi batubara, pajak windfall komoditas, dan implementasi pajak karbon.