JAKARTA. Pemerintah berencana akan segera memberlakukan PPn Jalan Tol dalam waktu dekat ini. Meskipun demikian, mereka menyatakan, tidak akan memberlakukan PPn Tol untuk semua jenis kendaraan. Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, rencananya PPn Jalan Tol hanya akan dikenakan kepada golongan kendaraan non komersial. Untuk kendaraan komersial, pemerintah berencana akan membebaskan pajak tersebut. "Sekarang rencananya yang akan kena golongan I dulu, jenis sedan yang non komersial," kata Basuki di Jakarta akhir pekan kemarin.
PPn Tol dikenakan pada kendaraan non komersil
JAKARTA. Pemerintah berencana akan segera memberlakukan PPn Jalan Tol dalam waktu dekat ini. Meskipun demikian, mereka menyatakan, tidak akan memberlakukan PPn Tol untuk semua jenis kendaraan. Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, rencananya PPn Jalan Tol hanya akan dikenakan kepada golongan kendaraan non komersial. Untuk kendaraan komersial, pemerintah berencana akan membebaskan pajak tersebut. "Sekarang rencananya yang akan kena golongan I dulu, jenis sedan yang non komersial," kata Basuki di Jakarta akhir pekan kemarin.