JAKARTA. Munculnya wacana akan pemberian Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk telepon seluler (ponsel) dengan semua jenis dan jangkauan harga berapapun diperkirakan akan picu kenaikkan permintaan ponsel ilegal. Djatmiko Wardoyo, Direktur Marketing dan Komunikasi PT Erajaya Swasembada mengatakan, apabila PPnBM ponsel diberlakukan, maka dampaknya bisa meningktkan permintaan ponsel ilegal atau selundupan. "Saat ini pajak untuk ponsel legal yang diimpor sebesar 10%, nah ditambah dengan PPnBM nanti bisa tambah 20% menjadi 30%.," terang Djatmiko pada KONTAN, Senin (7/4).
PPnBM bisa picu ponsel selundupan marak beredar
JAKARTA. Munculnya wacana akan pemberian Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk telepon seluler (ponsel) dengan semua jenis dan jangkauan harga berapapun diperkirakan akan picu kenaikkan permintaan ponsel ilegal. Djatmiko Wardoyo, Direktur Marketing dan Komunikasi PT Erajaya Swasembada mengatakan, apabila PPnBM ponsel diberlakukan, maka dampaknya bisa meningktkan permintaan ponsel ilegal atau selundupan. "Saat ini pajak untuk ponsel legal yang diimpor sebesar 10%, nah ditambah dengan PPnBM nanti bisa tambah 20% menjadi 30%.," terang Djatmiko pada KONTAN, Senin (7/4).