PPNBM diperluas, GWSA fokus di properti kantor



JAKARTA. Emiten properti PT Greenwood Sejahtera Tbk (GWSA) tak akan mengubah strategi bisnis, terutama setelah pemerintah memperluas pengenaan pajak barang mewah.

Pemerintah berniat  untuk menambah obyek penerimaan pajak dengan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 253/PMK.03/2008, melalui pengenaan pajak barang mewah pada rumah, apartemen, kondominium, beserta tanah yang dihargai lebih dari Rp 2 miliar.

Direktur Keunagn GWSA Bambang Dwi Yanto mengatakan, rencana perluasan pajak tersebut tidak akan menggangu bisnis perseroan. Pasalnya, tahun ini GWSA hanya memiliki proyek pembangunan gedung perkantoran.


"Kami belum belum menyasar ke segmen rumah mewah. Tahun ini masih fokus menggarap Gedung Perkatoran Batavia Tower II," ungkap Bambang pada KONTAN beberapa waktu lalu.

Bambang mengatakan,  rencana perluasan PPnBM tersebut hanya akan memukul pengembang yang bermain di properti segmen menengah, bukan segmen bawah dan segmen atas.

 Menurut Bambang, properti segmen atas biasanya dilirik oleh kaum tajir yang tidak terlalu memperdulikan masalah harga. “Sama halnya seperti mobil mewah, kendati pajaknya sudah dikenakan sangat besar tetap tetap saja masih marak pecinta mobil mewah.” Ujar Bambang menjelaskan.

Bambang mengatakan, aturan hanya akan memukul segmen hunian-hunian kelas menengah di kisaran Rp 2 miliar –Rp 10 miliar. Sejauh ini Greenwood belum menyasar ke segmen tersebut. Oleh karena itu, Bambang bilang GWSA tidak akan mengubah strategi bisnisnya tahun ini dengan gokus mengembangkan proyek pembangunan TCC Batavia Tower II di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia