KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengalihkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor menjadi cukai. Hal ini menjadi upaya pemerintah dalam rangka reformasi kebijakan di sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, peralihan tersebut dilakukan lantaran secara terdapat hubungan antara PPN dan PPnBM. Namun, dua hal tersebut keduanya berbeda. PPN lanjut Suahasil, dipungut dipungut dari produsen dan konsumen dengan mekanisme pajak masukan dan pajak keluaran. Sementara PPnBM dipungut dari konsumen akhirr.
PPnBM kendaraan bermotor akan jadi cukai?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengalihkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor menjadi cukai. Hal ini menjadi upaya pemerintah dalam rangka reformasi kebijakan di sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, peralihan tersebut dilakukan lantaran secara terdapat hubungan antara PPN dan PPnBM. Namun, dua hal tersebut keduanya berbeda. PPN lanjut Suahasil, dipungut dipungut dari produsen dan konsumen dengan mekanisme pajak masukan dan pajak keluaran. Sementara PPnBM dipungut dari konsumen akhirr.