KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah menyetujui usulan Kementerian Perindustrian terkait relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor baru. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi virus corona alias Covid-19. Relaksasi ini akan berlaku mulai 1 Maret 2021 secara bertahap. "Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama," ujar Airlangga, Kamis (11/2). Selanjutnya, pemerintah akan memberi potongan pajak sebesar 50% dari tarif pajak pada tahap kedua atau tiga bulan berikutnya. Kemudian, pada tahap ketiga, potongan pajak yang diberikan tinggal 25%.
Besaran insentif fiskal tersebut dievaluasi setiap tiga bulan. Diharapkan, estimasi terhadap penambahan output industri otomotif akan menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun. Adapun sasaran pada insentif penurunan PPnBM ini ialah kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc dengan kategori sedan dan 4x2. Lalu, apakah insentif ini bisa mendongkrak penjualan mobil?
Baca Juga: Soal insentif pajak nol persen, begini respons Suzuki dan Honda Prioritas kebutuhan Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira mengatakan, sulit rasanya insentif tersebut dapat mendongkrak penjualan mobil. Sebab menurutnya saat ini mobilitas penduduk juga masih terbilang rendah. Hal itu membuat prioritas belanja masyarakat bukan membeli mobil baru. "Iya sulit. Masalah utama pandemi, mobilitas rendah. Buat apa beli mobil kalau ke mana-mana dibatasi," kata Bhima kepada Kompas.com, Jumat (12/2) malam. Menurut Bhima, berdasarkan prediksi Bappenas, virus corona di Indonesia baru bisa terkendali pada September 2021. Selama periode itu, maka prioritas belanja masyarakat adalah kesehatan, makanan minuman dan kebutuhan primer lain, bukan ke mobil. "Sedangkan kendaraan bermotor bukan prioritas utama, masih dianggap kebutuhan tersier bahkan di kelas menengah," jelas dia. Bhima menjelaskan, penerimaan negara dari kendaraan bermotor masih turun. Rasio pajak saat ini terus menurun dan negara sedang mencatat pelebaran defisit anggaran.
Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Pembelian Mobil Baru, Bebas PPnBM Selama Tiga Bulan Dia melanjutkan, bagaimana pun juga penerimaan pajak dari kendaraan bermotor sangat penting untuk menambal pendapatan negara. "Kalau penerimaan pajak turun maka defisit melebar, konsekuensinya ke potong anggaran yang esensial atau cari pinjaman utang baru," tutur Bhima. Sebelumnya disebutkan, insentif pajak tersebut diharapkan dapat meningkatkan kekuatan daya beli masyarakat dan memberikan
jumpstart pada sektor perekonomian. Akan tetapi, seperti yang dikatakan Bhima di awal, sulit untuk mengatakan pemberian insentif tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan berpengaruh pada perekonomian. "Sebaiknya pemerintah fokus ke penanganan pandemi dengan distribusi vaksin lebih cepat," papar Bhima. Selain itu, fokus perlindungan sosial lebih utama saat ini dengan menambah alokasi bantuan tunai ke pekerja dan pengusaha mikro.
Bhima menyarankan, pemerintah menambah besaran bantuan kepada kalangan yang terdampak pandemi Covid-19. "Idealnya bantuan ke pengusaha mikro minimal Rp 5 juta," kata Bhima. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
PPnBM Mobil Baru Nol Persen Sulit Dongkrak Penjualan, Ini Alasannya. Penulis: Dandy Bayu Bramasta Editor: Rizal Setyo Nugroho
Baca Juga: Mulai Maret 2021, pemerintah akan bebaskan PPnBM kendaraan bermotor, berlaku 3 bulan Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati