JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan pajak barang mewah (PPnBM) sekitar 75-125% membuat produsen otomotif mengkaji ulang strategi bisnisnya. Salah satunya yaitu PT Nissan Motor Indonesia (NMI). Produsen otomotif asal Jepang tersebut berencana untuk fokus pada penjualan mobil-mobil berkapasitas mesin di bawah 3.000 cc yang tidak terkena aturan PPnBM. Yoshiya Horigome, Vice President Director, National Sales and Marketing NMI menuturkan jika PPnBM tersebut diberlakukan maka akan membuat penjualan mobil di atas 3,0 liter berjalan lamban. Itu sebabnya, NMI lebih memilih menjajakan produk yang tidak terkena aturan tersebut.
PPnBM naik, Nissan fokus jualan di bawah 3.000 cc
JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan pajak barang mewah (PPnBM) sekitar 75-125% membuat produsen otomotif mengkaji ulang strategi bisnisnya. Salah satunya yaitu PT Nissan Motor Indonesia (NMI). Produsen otomotif asal Jepang tersebut berencana untuk fokus pada penjualan mobil-mobil berkapasitas mesin di bawah 3.000 cc yang tidak terkena aturan PPnBM. Yoshiya Horigome, Vice President Director, National Sales and Marketing NMI menuturkan jika PPnBM tersebut diberlakukan maka akan membuat penjualan mobil di atas 3,0 liter berjalan lamban. Itu sebabnya, NMI lebih memilih menjajakan produk yang tidak terkena aturan tersebut.