KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berharap, Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPNDN) bisa menutupi tren penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor yang melandai. Pasalnya, PPNDN akan kembali tumbuh seiring dengan konsumsi masyarakat yang masih terjaga. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang Januari-Desember 2019 realisasi penerimaan PPNDN sebesar Rp 346,31 triliun. Angka tersebut tumbuh 3,7% year on year (yoy). Sementara, untuk PPN Impor senilai Rp 171,3 triliun di periode sama tahun lalu atau sama dengan kontraksi 8,1% secara tahunan.
PPNDN bisa jadi substitusi penerimaan PPN Impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berharap, Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPNDN) bisa menutupi tren penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor yang melandai. Pasalnya, PPNDN akan kembali tumbuh seiring dengan konsumsi masyarakat yang masih terjaga. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang Januari-Desember 2019 realisasi penerimaan PPNDN sebesar Rp 346,31 triliun. Angka tersebut tumbuh 3,7% year on year (yoy). Sementara, untuk PPN Impor senilai Rp 171,3 triliun di periode sama tahun lalu atau sama dengan kontraksi 8,1% secara tahunan.