JAKARTA. Adanya tindakan pedagang bakso yang mengoplos bakso sapi dengan daging babi dinilai sebagai tindak pidana. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz, dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/12). Menurut Irgan, tindakan tersebut sudah bisa dikategorikan sebagai penipuan kepada masyarakat untuk meraih keuntungan yang besar. "Pelaku tindakan ini harus diusut. Apapun motifnya, seperti unsur penipuan ataukah upaya menyesatkan umat Islam dengan menghidangkan makanan yang tidak halal. Pelaku harus ditangkap," tegas Irgan yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Irgan berharap, kedepannya, Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kepolisian, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Pemerintah Daerah, selalu melakukan pengawasan. Hal ini dilakukan, agar masyarakat bisa merasakan aman dan nyaman mengkonsumsi makanan yang sehat, halal, dan berkualitas.
PPP: Bakso sapi dicampur daging babi itu pidana
JAKARTA. Adanya tindakan pedagang bakso yang mengoplos bakso sapi dengan daging babi dinilai sebagai tindak pidana. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz, dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/12). Menurut Irgan, tindakan tersebut sudah bisa dikategorikan sebagai penipuan kepada masyarakat untuk meraih keuntungan yang besar. "Pelaku tindakan ini harus diusut. Apapun motifnya, seperti unsur penipuan ataukah upaya menyesatkan umat Islam dengan menghidangkan makanan yang tidak halal. Pelaku harus ditangkap," tegas Irgan yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Irgan berharap, kedepannya, Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kepolisian, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Pemerintah Daerah, selalu melakukan pengawasan. Hal ini dilakukan, agar masyarakat bisa merasakan aman dan nyaman mengkonsumsi makanan yang sehat, halal, dan berkualitas.