PPP kembali lengkapi berkas ke KPU



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi kubu Romi kembali datang menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin (16/10). Kembalinya partai berseragam hijau ini untuk melengkapi berkas yang kurang. "Kami dari DPP PPP datang pertama kali pada hari terakhir ini untuk melengkapi kekurangan berkas di beberapa provinsi yang sudah kami daftarkan sebenarnya pada dua hari yang lalu (14/10). Dan berdasarkan verifikasi KPU ada beberapa poin yang belum dipenuhi," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Ahmad Baidowi di Gedung KPU RI, Senin (16/10). Kekurangan tersebut adalah dokumen yang belum diunduh dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). "Hardcopy-nya kami belum sempat siap karena terburu-buru oleh waktu. Sudah diunduh di Sipol tetapi belum sempat diunduh sehingga tidak bisa dibuktikan secara fisik," terangnya.

Mayoritas berkas Konsep itu pada berkas F4 (status kantor patpol) dan surat domisili, yang sudah diunduh ke Sipol namun belum sempat diproses, sementara fisiknya sedang diproses kirim ke Jakarta. Meski demikian, Ahmad mengatakan Sipol merupakan sistem yang bagus. Kondisi geografis dan jaringan turut berpengaruh terutama di beberapa daerah kepulauan yang kapasitas jaringannya kurang sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama. Di Sipol, PPP mendaftarkan 34 provinsi dengan rata-rata 80% dari kabupaten dan kota, dengan 65% kecamatan. Untuk hari ini, PPP membawa sekitar 25 kotak kontainer plastik. "Ada beberapa provinsi yang digabungkan dalam satu kotak karena provinsi kecil seperti Banten, DKI, DIY karena kabupatennya hanya sedikit. Untuk provinsi yang besar seperti Sumatera Utara dan Jawa Timur bisa sampai dua kotak," jelasnya Harapannya, berkas yang dikumpulkan sudah lengkap karena telah mengumpulkan berdasarkan acuan dari KPU. Sebelumnya, PPP sudah mendaftarkan diri ke KPU RI pada Sabtu (14/10) lalu. Seperti diketahui terjadi dualisme dalam kubu ini yakni kubu Romi dan kubu Djan Faridz. Kubu Romi berhasil mendaftarkan diri dengan memenuhi syarat berkas oleh Undang-Undang dan melengkapi persyaratan dengan surat keterangan badan hukum kepengurusan PPP. Seperti diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani pada Sabtu (14/10), PPP ingin lebih baik dari sebelumnya dan bertekad penuh bisa tembus dalam tiga besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini