JAKARTA. Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, anggota Fraksi PPP di DPR yang ikut menandatangani pengajuan hak interpelasi telah melanggar kebijakan fraksi. Pengajuan hak interpelasi itu dilakukan untuk menyikapi kenaikan harga BBM bersubsidi. Menurut Arsul, Fraksi PPP telah memutuskan mendukung keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter. "Jika ada yang ikut menandatangani interpelasi, hal itu merupakan pelanggaran terhadap kebijakan fraksi," ujar Arsul, melalui pesan singkat, Kamis (27/11).
PPP larang anggota tanda tangan hal interpelasi
JAKARTA. Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, anggota Fraksi PPP di DPR yang ikut menandatangani pengajuan hak interpelasi telah melanggar kebijakan fraksi. Pengajuan hak interpelasi itu dilakukan untuk menyikapi kenaikan harga BBM bersubsidi. Menurut Arsul, Fraksi PPP telah memutuskan mendukung keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter. "Jika ada yang ikut menandatangani interpelasi, hal itu merupakan pelanggaran terhadap kebijakan fraksi," ujar Arsul, melalui pesan singkat, Kamis (27/11).