PPP tekankan pembahasan RUU Cipta Kerja harus perhatikan kualitas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fraksi PPP DPR RI menekankan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja harus memperhatikan kualitas, bukan menekankan pada kecepatan.

Namun, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari PPP Achmad Baidowi mengakui tak menutup kemungkinan bila RUU tersebut bisa selesai dengan cepat.

"Kita tidak hanya kuantitas tetapi juga kualitas pembahasan kita lakukan, kalau bisa selesai masa sidang ini tidak apa-apa," ujar anggota fraksi PPP yang kerap disapa Awiek tersebut, Selasa (18/8).


Baca Juga: PKS minta klaster ketenagakerjaan tak kurangi hak pekerja

Meski begitu, kepastian kapan RUU Cipta Kerja rampung bergantung pada kesepakatan setiap fraksi yang ada di DPR. Bila seluruh fraksi sepakat dalam pembahasan maka RUU Cipta Kerja bisa lebih cepat.

Setelah pembahasan pada masa reses lalu, pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilanjutkan dalam masa sidang pertama tahun 2020-2021. Mengikuti pembahasan, Daftar Inventaris Masalah (DIM) PPP pun masih bersifat tentatif.

"DIM sifatnya tentatif menyesuaikan dengan waktu tidak sekaligus, nanti kita lihat berapa persen yang akan diubah," terang Awiek.

Salah satu yang menjadi perdebatan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja adalah mengenai klaster ketenagakerjaan. Awiek bilang hingga saat ini klaster ketenagakerjaan masih disepakati untuk dibahas pada akhir setelah seluruhnya selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto