JAKARTA. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Komunikasi PPP Arwani Thomafi meminta seluruh pihak untuk tidak menyebut kitab suci Al Quran yang telah beredar di masyarakat dari Kementerian Agama, sebagai hasil korupsi. Menurut Arwani, anggaran pengadaan Al Quran itu berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan bukan merupakan hasil korupsi. Arwani juga meminta agar tidak perlu ada pengembalian atau pun menarik Al Quran yang telah beredar di masyarakat. "Karena itu sama saja menganggap Al Quran dicetak dari hasil korupsi. Problemnya adalah oknum yang diduga terlibat praktik korupsi dalam pencetakan Al Quran yang menggunakan APBN," tutur Arwani melalui pesan di Jakarta, pada Selasa (3/7). Karena itu Arwani meminta semua pihak untuk tidak mereduksi makna Al Quran yang sudah beredar dengan diberi embel-embel Al Quran hasil korupsi. Menurutnya, pemberian label ini merupakan masalah yang sensitif. "Al Quran yang sudah beredar tidak masalah. Jadi problemnya bukan di Al Quran. Saya menghormati upaya penanganan kasus ini oleh KPK," ujar Arwani.
PPP: Yang bermasalah itu oknumnya, bukan Al Quran
JAKARTA. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Komunikasi PPP Arwani Thomafi meminta seluruh pihak untuk tidak menyebut kitab suci Al Quran yang telah beredar di masyarakat dari Kementerian Agama, sebagai hasil korupsi. Menurut Arwani, anggaran pengadaan Al Quran itu berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan bukan merupakan hasil korupsi. Arwani juga meminta agar tidak perlu ada pengembalian atau pun menarik Al Quran yang telah beredar di masyarakat. "Karena itu sama saja menganggap Al Quran dicetak dari hasil korupsi. Problemnya adalah oknum yang diduga terlibat praktik korupsi dalam pencetakan Al Quran yang menggunakan APBN," tutur Arwani melalui pesan di Jakarta, pada Selasa (3/7). Karena itu Arwani meminta semua pihak untuk tidak mereduksi makna Al Quran yang sudah beredar dengan diberi embel-embel Al Quran hasil korupsi. Menurutnya, pemberian label ini merupakan masalah yang sensitif. "Al Quran yang sudah beredar tidak masalah. Jadi problemnya bukan di Al Quran. Saya menghormati upaya penanganan kasus ini oleh KPK," ujar Arwani.