PPRO jaminkan 98% aset untuk pinjaman bank



JAKARTA. Ada banyak cara yang dilakukan perusahaan untuk memperoleh pendanaan. PT PP Properti Tbk (PPRO) misalnya, menjaminkan 98% aset perusahaan untuk memperoleh pinjaman dari bank.

Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) PP Properti Indaryanto mengatakan, proses penjaminan aset perusahaan ini sudah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu (29/7).

Menurut Indaryanto, pihaknya memiliki sejumlah perjanjian kredit senilai Rp 480 miliar dari sejumlah bank. Antara lain dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) senilai Rp 40 miliar, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) senilai Rp 250 miliar, dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) sebesar Rp 190 miliar. "Kami sudah mencairkan Rp 140 miliar yang terdiri Rp 40 miliar dari BRI dan Rp 100 miliar dari BTN," tambahnya.


Nah, pinjaman kredit dari bank ini akan digunakan untuk pembangunan proyek yang sedang berjalan dan akan datang, seperti pembangunan apartemen, mal dan hotel. Tak hanya mengandalkan pendanaan dari bank, perusahaan juga berencana menerbitkan obligasi atau medium term notes (MTN) untuk pencarian dana berjangka panjang.

Perusahaan berkode saham PPRO ini membidik pertumbuhan double digit pada tahun 2015 ini dibandingkan kinerja tahun 2014. Akhir tahun lalu, perusahaan mencatat penjualan realti sebesar Rp 474,90 miliar dan pendapatan properti sebesar Rp 80,06 miliar. Dari bisnis itu perusahaan memperoleh laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 106,12 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri