JAKARTA. Ada banyak cara yang dilakukan perusahaan untuk memperoleh pendanaan. PT PP Properti Tbk (PPRO) misalnya, menjaminkan 98% aset perusahaan untuk memperoleh pinjaman dari bank. Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) PP Properti Indaryanto mengatakan, proses penjaminan aset perusahaan ini sudah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu (29/7). Menurut Indaryanto, pihaknya memiliki sejumlah perjanjian kredit senilai Rp 480 miliar dari sejumlah bank. Antara lain dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) senilai Rp 40 miliar, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) senilai Rp 250 miliar, dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) sebesar Rp 190 miliar. "Kami sudah mencairkan Rp 140 miliar yang terdiri Rp 40 miliar dari BRI dan Rp 100 miliar dari BTN," tambahnya.
PPRO jaminkan 98% aset untuk pinjaman bank
JAKARTA. Ada banyak cara yang dilakukan perusahaan untuk memperoleh pendanaan. PT PP Properti Tbk (PPRO) misalnya, menjaminkan 98% aset perusahaan untuk memperoleh pinjaman dari bank. Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) PP Properti Indaryanto mengatakan, proses penjaminan aset perusahaan ini sudah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu (29/7). Menurut Indaryanto, pihaknya memiliki sejumlah perjanjian kredit senilai Rp 480 miliar dari sejumlah bank. Antara lain dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) senilai Rp 40 miliar, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) senilai Rp 250 miliar, dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) sebesar Rp 190 miliar. "Kami sudah mencairkan Rp 140 miliar yang terdiri Rp 40 miliar dari BRI dan Rp 100 miliar dari BTN," tambahnya.