PPRO kembali kembangkan rumah tapak



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT PP Properti Tbk akan gencar mengembangkan rumah tapak di tahun depan sejak 2014 lalu. Hal tersebut sebagai antisipasi atas berlakunya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 72. Indaryanto, Direktur PP Properti menyebutkan tahun depan pihaknya akan menerapkan strategi melalui pembangunan rumah tapak. "Karena 2020 mulai diterapkan PSAK 72 yang mana penjualan baru diakui setelah serah terima," ujarnya kepada kontan.co.id, Kamis (28/11).

Baca Juga: PP Properti (PPRO): Rasio utang masih aman Menurutnya, pembangunan rumah tapak hanya memerlukan waktu 3 hingga 4 bulan sebelum kemudian melakukan serah terima kepada konsumennya sehingga bisa diakui sebagai pendapatan. Lebih lanjut, saat ini pihaknya telah memiliki lahan di Semarang seluas 13 hektar (ha). Dari sana, pihaknya berencana membangun secara bertahap per klaster dengan skema kerjasama bersama pengembang lokal yang memiliki pengalaman segmen rumah tapak. "Karena kami selama ini bermain di highrise, jadi kami bersama mereka kembangkan proyek ini," tuturnya.

Baca Juga: Emiten properti optimistis hingga akhir tahun pasar properti mulai menggeliat Tahap pertama, Indaryanto bilang akan membangun 300 rumah di atas lahan 1,2 ha. Nantinya, proyek tersebut akan dipasarkan pada harga Rp 300 juta - Rp 500 juta. Selain di Semarang, emiten dengan kode saham PPRO di Bursa Efek Indonesia ini juga akan akuisisi lahan di Bandung. Adapun tahapannya masih dalam negosiasi sehingga ia belum dapat menjabarkan lebih lanjut. Hanya saja, ia memproyeksikan pertengahan tahun depan lahan di sana sudah dapat dikembangkan. Dari sana, Indaryanto memproyeksikan kontribusi dari segmen rumah tapak belum akan signifikan. "Sebab masih harus memasarkan dulu. Jadi kalau bisa kontribusi 15% - 20% saja sudah bagus," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini