PPSKI tolak rencana impor daging kerbau beku dari India



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) menolak rencana pemerintah yang ingin mengimpor daging kerbau beku asal India di tahun 2018.

Sebelumnya, Perum Bulog dikabarkan sedang mengajukan izin impor daging kerbau beku asal India sebanyak 100.000 ton. Impor daging ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan daging masyarakat, khususnya sebagai persiapan untuk hari besar keagamaan seperti lebaran, dan hari raya natal.

Melihat ini, Ketua Umum DPP PPSKI beranggapan kebijakan impor daging ini bisa merugikan peternak rakyat. Pasalnya, dengan beredarnya daging murah di pasar becek, harga daging segar dari peternak rakyat tidak dapat bersaing dengan harga daging kerbau impor dan daging dari penggemukan feedloter. “Harga sapi lokal sudah tidak bisa masuk,” ujar Teguh kepada Kontan.co.id, Minggu (21/1).


Teguh mengatakan, saat ini, harga sapi segar di pasaran mengikuti harga daging impor. Karena itu, pedaging pun tidak bisa membeli daging sapi dari peternak rakyat. Menurutnya, daging-daging segar yang ada di pasar saat ini bukanlah daging sapi dari peternak rakyat, melainkan daging sapi yang berasal dari feedloter.

Menurut Teguh, apabila harga daging sapi lokal terlalu mahal, ini merupakan kegagalan pemerintah dalam mewujudkan swasembada daging sapi. Menurutnya Program Swasembada Daging Sapi 2010 dan dilanjut Program Swasembada Daging Sapi 2014 telah gagal. Implikasinya, 50% pemenuhan daging sapi atau sekitar 250.000 ton daging harus diimpor. Dia bilang, karena impor tersebut, harga daging dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah terhadap dollar dan harga daging internasional.

Dia juga berpendapat, ini merupakan kegagalan pemerintah dalam mempertahankan nilai tukar rupiah terhadap dollar. Tak hanya itu, pengelolaan dana APBN untuk program swasembada daging sapi yang tidak efektif. “Jadi sangat tidak adil. Pemerintah yang gagal, yang korban malah peternak rakyat,” ujar Teguh.

Bahkan, India yang merupakan asal daging kerbau yang akan diimpor ini pun dianggap belum bebas dari penyakit mulut dan kuku. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Teguh menyampaikan, bila kebijakan impor daging kerbau dengan alasan harga murah untuk keadilan rakyat, maka kebijakan tersebut harus diterapkan pula untuk komoditas pertanian lain seperti beras, jagung dan komoditas lainnya dimana harganya lebih murah dibandingkan dengan produksi dalam negeri.

Teguh pun berharap pemerintah meninjau kembali rencana importasi daging kerbau yang sangat disportif kepada peternakan sapi lokal. Menurutnya, kebijakan impor daging kerbau beku yang dianggap murah ini sangat kontradiktif dengan target swasembada daging sapi yang dicanangkan akan dicapai di tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati