KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur harga khusus untuk ayam. Permendag ini akan diberlakukan saat hari besar keagamaan nasional (festive session). Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag Tjahya Widayanti menjelaskan, Permendag ini disusun melihat harga ayam yang sempat melonjak beberapa waktu yang lalu. Dalam beberapa waktu terakhir, harga ayam memang sempat berada di atas harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah lewat Permendag No. 58 tahun 2018.
PPUN anggap Permendag terkait harga khusus ayam tak diperlukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur harga khusus untuk ayam. Permendag ini akan diberlakukan saat hari besar keagamaan nasional (festive session). Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag Tjahya Widayanti menjelaskan, Permendag ini disusun melihat harga ayam yang sempat melonjak beberapa waktu yang lalu. Dalam beberapa waktu terakhir, harga ayam memang sempat berada di atas harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah lewat Permendag No. 58 tahun 2018.