JAKARTA. Satu per satu tersangka korupsi mengajukan gugatan pra-peradilan, mengikuti jejak Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Kali ini giliaran politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana yang melayangkan gugatan pra-peradilan atas penetapannya sebagai tersangka korupsi, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan, pihaknya sudah menunjuk hakim yang menangani sidang pra-peradilan Sutan Bhatoegana. "Hakimnya Asiadi Sembiring," ujarnya, Senin (9/3). Namun, Made belum bersedia membeberkan kapan sidang perdana akan dimulai. Selain mengajukan pra-peradilan, kuasa hukum Sutan Bhatoegana, Razman Nasution menyatakan, Sutan juga menuntut penangguhan penahanan. Bahkan istri Sutan Bhatoegana sudah menandatangi surat permohonan sebagai jaminan pembebasan suaminya.
Pra-peradilan Sutan Bhatoegana vs KPK
JAKARTA. Satu per satu tersangka korupsi mengajukan gugatan pra-peradilan, mengikuti jejak Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Kali ini giliaran politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana yang melayangkan gugatan pra-peradilan atas penetapannya sebagai tersangka korupsi, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan, pihaknya sudah menunjuk hakim yang menangani sidang pra-peradilan Sutan Bhatoegana. "Hakimnya Asiadi Sembiring," ujarnya, Senin (9/3). Namun, Made belum bersedia membeberkan kapan sidang perdana akan dimulai. Selain mengajukan pra-peradilan, kuasa hukum Sutan Bhatoegana, Razman Nasution menyatakan, Sutan juga menuntut penangguhan penahanan. Bahkan istri Sutan Bhatoegana sudah menandatangi surat permohonan sebagai jaminan pembebasan suaminya.