KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto disebut akan melarang peraturan daerah (Perda) yang masih mengizinkan pembakaran untuk pembukaan lahan. Menurut Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Kalimantan Barat, menjadi wilayah yang memperbolehkan masyarakat membakar lahan dengan luas maksimal 2 hektare. "Tetapi di rapat terbatas, presiden sudah memerintahkan Mensesneg agar berkoordinasi dengan gubernur agar Perda semacam itu dicabut," kata Raja Juli dalam konferensi pers di kantor BMKG, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2025). Di Indonesia, kebijakan terkait pembakaran lahan atas dasar kearifan lokal diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, Raja Juli menegaskan bahwa tak ada pihak yang mengontrol secara intensif apakah pemilik lahan ataupun masyarakat tidak membakar lahan ataupun kawasan hutan di sekitarnya.
Prabowo Akan Cabut Perda yang Izinkan Pembakaran untuk Buka Lahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto disebut akan melarang peraturan daerah (Perda) yang masih mengizinkan pembakaran untuk pembukaan lahan. Menurut Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Kalimantan Barat, menjadi wilayah yang memperbolehkan masyarakat membakar lahan dengan luas maksimal 2 hektare. "Tetapi di rapat terbatas, presiden sudah memerintahkan Mensesneg agar berkoordinasi dengan gubernur agar Perda semacam itu dicabut," kata Raja Juli dalam konferensi pers di kantor BMKG, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2025). Di Indonesia, kebijakan terkait pembakaran lahan atas dasar kearifan lokal diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, Raja Juli menegaskan bahwa tak ada pihak yang mengontrol secara intensif apakah pemilik lahan ataupun masyarakat tidak membakar lahan ataupun kawasan hutan di sekitarnya.
TAG: